Pembukaan Pelatihan Brevet Pajak Terpadu A dan B

Berdasarkan Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : PMK-229/PMK.03/2014 tanggal 18 Desember 2014 menyebutkan bahwa salah satu syarat seorang karyawan untuk dapat menjadi kuasa bagi perusahaan dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya adalah telah memiliki SERTIFIKAT BREVET DIBIDANG PERPAJAKAN yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan kursus brevet pajak. Berkenaan dengan PMK tersebut maka Program Studi D-III Akuntansi Politeknik Harapan Bersama bekerja sama dengan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) sebagai lembaga kursus Pelatihan Brevet Pajak menyelenggarakan Pelatihan Brevet Pajak Terpadu A & B.

Pelatihan Brevet Pajak A & B ini diawali dengan pembukaan pelatihan pada hari Sabtu, 4 Pebruari 2017 bertempat di Aula Kampus yang diisi dengan kegiatan kuliah umum dan penandatangan naskah kerjasama (MoU) antara Prodi D-III Akuntansi dengan AKP2I. Acara tersebut diikuti oleh mahasiswa yang telah menempuh semester V Prodi D-III Akuntansi sebanyak 435 mahasiswa, para dosen dan Pengurus Pusat AKP2I. Acara pembukaan Pelatihan Brevet Pajak Terpada A & B dibuka oleh Direktur Politeknik Harapan Bersama Tegal, Mc. Chambali, B.Eng.E.E, M.Kom sekaligus melakukan penandatangan naskah MoU dengan Ketua Umum AKP2I, Bapak  Drs. Suherman Saleh, Ak., MSc., CA.

Dalam sambutannya, Drs. Suherman Saleh, Ak, M.Sc, CA mengatakan bahwa Pelatihan Brevet Pajak itu sangat penting bagi mahasiswa karena ketika lulus mahasiswa harus mempunyai keahlian agar dapat bersaing di dunia kerja, khususnya keahlian di bidang perpajakan. Ida Farida, S.E, M.Si selaku Ketua Prodi D-III Akuntansi menyampaikan bahwa pelatihan Brevet Pajak A & B ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas mahasiswa D-III Akuntansi di bidang perpajakan dan mahasiswa juga memiliki sertifikat Brevet Pajak A & B  yang bertaraf nasional. Sedangkan Kuliah Umum dengan materi “Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan : Suatu Pengantar Pajak” yang disampaikan oleh Drs. Riza Noor Karim, Ak., MBA yang merupakan anggota Dewan Pembina PP AKP2I, para mahasiswa mengikuti dengan  baik dan sangat antusias.

Pelatihan Brevet Pajak A & B ini sendiri akan berlangsung mulai tanggal 6 Pebruari – 14 Mei 2017 dengan Materi : (1) KUP, Pemeriksaan Pajak dan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP); (2) PPh Pemotongan Pemungutan; (3) PPh OP; (4) PPh Badan; (5) PPN dan PPnBM; (6) PBB, BPHTB & Bea Materai, (7) Akuntansi Pajak dan (8) e-SPT. Pemateri dalam Pelatihan Brevet Pajak ini terdiri dari akademisi, konsultan pajak dan pegawai kantor pajak. Pelatihan tersebut akan diakhiri dengan ujian sertifikasi brevet pajak A & B dengan standar kelulusan yang sudah ditentukan. Dengan mengikuti ujian ini, mahasiswa akan memiliki sertifikat kompetensi professional sesuai dengan aturan dan lebih siap dalam memasuki pasar kerja.

07 Februari 2017 - 13:44:09 WIB   0
Prodi D-3 Akuntansi  

Share:

Tinggalkan Komentar

Email dan No. HP tidak akan kami publikasikan

Info Penerimaan Mahasiswa