Sosialisasi RANHAM

Mengantisipasi berbagai fenomena sosial yang berpotensi menimbulkan pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM), Bagian Hukum Setda Kota Tegal menggelar Sosialiasi Rencanan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Aula Gedung C Kampus Politeknik Harapan Bersama Tegal, Sabtu, 5 Desember 2015. Hal itu dilakukan untuk memberikan pencerahan mengenai aspek-aspek hukum dan HAM kepada masyarakat kampus. Acara ini di hadiri oleh 80 mahasiswa dan 20 dosen Politeknik Harapan Bersama dari berbagai Program Studi.

Wakil Direktur 1 Arfan Haqiqi Sulasmoro, M.Kom, dalam sambutannya mengatakan Pelaksanaan RANHAM telah membawa perubahan ke arah pencapaian peningkatan pemahaman aparat pemerintah dan masyarakat terhadap persoalan penanganan HAM. Dengan adanya acara ini agar bisa mengajak mahasiswa maupun dosen untuk mensosialisasikan tentang pentingnya RANHAM pada kehidupan bermasyarakat, khususnya masyarakat kampus di lingkungan Politeknik Harapan Bersama.

Kepala Bagian Hukum Dan Organisasi sekda Kota Tegal Bapak I Sucipto, SH dalam sambutannya sekaligus membuka acara sosialisasi menyampaikan Sebagai upaya pemajuan, perlindungan dan penghormatan HAM, Pemkot Tegal memiliki komitmen terhadap pemenuhan 10 hak dasar manusia yang menjadi hak individu bagi setiap warga masyarakat. Diwujudkan melalui pelaksanaan program kegiatan yang dikaitkan dengan 4 bidang utama yaitu pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi kerakyatan, Jadi dalam hal ini, pemahaman tentang Hak Asasi Manusia harus mampu dijabarkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah, sehingga terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis pada HAM,” ujarnya.

Acara ini di isi oleh 3 pemateri yaitu Iptu Hengki Atmaja dari Polres Tegal Kota, Bapak Siswanto, SH,MH dari Universitas pancasakti Tegal, dan Bpk Sunari, SH. dari Kejaksaan Kota Tegal.

16 Desember 2015 - 15:26:41 WIB   0
Politeknik Harapan Bersama  

Share:

Tinggalkan Komentar

Email dan No. HP tidak akan kami publikasikan

Info Penerimaan Mahasiswa