Webinar Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Saat ini Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sudah menjadi kebijakan yang terintegrasi dengan kegiatan pendidikan tinggi. Kegiatan riset, pengabdian dan pengajaran dituntut memiliki luaran salah satunya dalam bentuk HKI.

Mendukung tercapainya perolehan HKI, Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Politeknik Harapan Bersama mengadakan Webinar dengan tema “Strategi Tuntas Menuju Perolehan HKI”. Webinar yang dilaksanakan Selasa (14/7) diikuti oleh 52 peserta baik dari Politeknik Harapan Bersama maupun dari luar kampus.

Dairoh, M.Sc selaku Ketua P3M sekaligus sebagai narasumber pertama menekankan pemahaman peserta mengenai dasar-dasar Hak Kekayaan Intelektual (HKI), tiga yang dijelaskan adalah Hak Cipta, Merek, dan Paten. Menurutnya, dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen juga dituntut mempunyai luaran Kekayaan Intelektual (KI). Selain berguna untuk peningkatan karir sebagai dosen, KI juga menjadi salah satu indikator kualitas Perguruan Tinggi.

Dalam mengetahui proses menuju perolehan HKI, Riky Ardiyanto, S.Pd selaku Divisi Publikasi P3M sekaligus narasumber kedua menjelaskan mengenai tahapan-tahapan dalam memperoleh HKI. Dari mulai mengenali jenisnya, kemana harus mendaftarkannya, kemudian bagaimana menyiapkan dokumennya dan teknis dalam pengajuan HKI.

“Kegiatan webinar ini sangat bermanfaat untuk dosen”, ungkap Dani sebagai dosen PHB. Webinar yang berlangsung sekitar 2 jam, diikuti antusias oleh para peserta dengan adanya tanya jawab.

16 Juli 2020 - 19:39:43 WIB   0
Politeknik Harapan Bersama  

Share:

Tinggalkan Komentar

Email dan No. HP tidak akan kami publikasikan

Info Penerimaan Mahasiswa