Perpustakaan

Perpustakaan adalah bagian penting dalam suatu pendukung kelancaran dan semakin majunya sistem pembelajaran yang dikembangkan di kampus Politeknik Harapan Bersama Tegal. Untuk memfasilitasi mahasiswa dalam mencari referensi penunjang perkuliahan, Perpustakaan Politeknik Tegal  menyediakan berbagai macam buku referensi untuk semua prodi. Selain buku – buku ilmiah terdapat juga buku non ilmiah yang dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk mengahadapi dunia kerja.


KEANGGOTAAN

  1. Sivitas akademika Politeknik yang dapat menjadi anggota perpustakaan adalah mahasiswa, dosen, instruktur dan karyawan administrasi dengan persyaratan sbb:
    1. Mahasiswa : dengan menunjukan kartu tanda mahasiswa yang masih berlaku
    2. Dosen : dengan menunjukan surat pengantar dari Ka.Prodi
    3. Staff Administrasi : dengan menunjukan surat pengantar dari kepala bagian
  2. Luar Politeknik
    1. Mahasiswa : dengan menunjukan surat pengantar dari Direktur
    2. Dosen : dengan menunjukan surat pengantar dari Pembantu Direktur
  3. Persyaratan menjadi anggota
    1. Mengisi formulir
    2. Menyerahkan pas foto
    3. Setiap anggota mendapat satu kartu anggota
    4. Kartu tidak dapat dipinjamkan


JENIS LAYANAN

  1. Layanan Peminjaman Buku
    1. Koleksi buku umum yang dapat dipinjam disesuaikan dengan kelompok peminjam
      1. Dosen sebanyak 8 buku selam 3 bulan
      2. Mahasiswa sebanyak 3 buku selama 2 minggu
      3. Staf sebanyak 2 buku selama 1 bulan
      4. Luar Politeknik sebanyak 2 buku selama 1 bulan
    2. Koleksi layanan, majalah, koran , laporan akhir dan laporan penelitian hanya dapat dimanfaatkan dirunag perpustakaan
  2. Layanan Silang layan
    Silang layan adalah kerja sama antara perpustakaan dalam bentuk saling memanfaatkan sumber daya dan pelayanan informasi semua perpustakaan yang terlibat


TATA TERTIB

  • Kewajiban
    1. Mengisi daftar hadir
    2. Menciptakan ketenangan suasana
    3. Merawat koleksi dan peralatan di ruang perpustakaan
  • Larangan
    1. Membuat gaduh, bercanda dan hal lainya yang mengganggu
    2. Membuang kertas/sampah disembarang tempat
    3. Merusak buku, majalah dan koleksi laiinya
    4. Makan, minum dan merokok dalam ruang perpustakaan
    5. Mencorat coret buku
  • Sanksi
    1. Keterlambatan dalam pengembalian buku umum dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku
    2. Anggota perpustakaan yang belum mengembalikan buku pada waktunya, tidak diperbolehkan meminjam selama buku tersebut belum dikembalikan
    3. Membawa buku tanpa prosedur dikenai sanksi administrasi
    4. Menghilangkan bahan perpustakaan harus mengganti buku sesuai dengan judul buku yang hilang

01 Januari 2012 - 14:59:55 WIB   0

Info Penerimaan Mahasiswa